
Foto: BAZNAS
BAZNAS Muara Enim sosialisasi Ke PengadilanAgama Muara Enim
01/09/2023 | Humas BAZNAS ME BAZNASSelasa, 29 Maret 2023 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim Bagian Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Muara Enim lakukan sosialisai ke Pegawai Pengadilan Agama Muara Enim dalam rangka menghimbau untuk membayar Zakat dan Infak mereka melalui BAZNAS Kabupaten Muara Enim.
Pimpinan bidang penghimpunan yang diwakili oleh H. Zulkarnain, S.Kom. didampingi Kepala Pelaksana (Dedi Susanto, S.Pd,I) dan Bendahara (Febriansyah, S.H.) menyampaikan maksud dari sosialisasi ini adalah BAZNAS sebagai Lembaga Resmi penghimpun dan penyaluran dana Zakat dan Infak yang diamanati UU No. 23 Tahun 2011 wajib untuk mengingatkan kewajiban membayar Zakat bagi muslim yang sudah cukup syarat zakat dan sesuai dengan Perbub No. 56 tahun 2019 pada pasal 5 bahwa semua ASN Muslim yang sudah mencapai Nisab Zakat wajib membayar zakat 2.5% atau bagi yang belum mencapai nisab maka dikenakan infak sebesar Rp. 50.000. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Hendri Suryana, S.Ag., dan pegawai Pengadilan Agama Muara Enim.
BAZNAS berharap dengan kesadaran seluruh pihak terutama ASN dalam membayar Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Muara Enim, maka akan semakin banyak dan luas jangkauan Mustahik yang dapat dibantu melalui 6 Program unggulan BAZNAS Kabupaten Muara Enim (Muara Enim Sejahtera, Muara Enim Sehat, Muara Enim Cerdas, Muara Enim Makmur, Muara Enim Taqwa, Muara Enim Peduli).
BAZNAS Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari semua Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, semoga BAZNAS bisa melakukan sinergi program bersama-sama demi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
