WhatsApp Icon

BAZNAS Muara Enim Sigap Salurkan Bantuan, Aksi Nyata Zakat Meringankan Beban Korban Kebakaran!

24/06/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS ME

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS  Muara Enim Sigap Salurkan Bantuan, Aksi Nyata Zakat Meringankan Beban Korban Kebakaran!

Aksi Nyata Zakat Meringankan Beban Korban Kebakaran

Muara Enim, 24 Juni 2025 – Musibah kebakaran selalu meninggalkan duka mendalam. Namun, di tengah kepiluan, secercah harapan datang dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muara Enim. Sealasa, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Muara Enim, Drs. Syaripuddin, dengan sigap menyalurkan bantuan kepada dua keluarga korban kebakaran di Kecamatan Lawang Kidul.

Bantuan diserahkan langsung kepada Bapak Juliansyah yang tertimpa musibah di Desa Lingga, serta Bapak M. Nurmawi dari Dusun 1, Desa Keban Agung. Aksi cepat tanggap ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak bencana.

Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata bagaimana zakat memiliki peran vital dalam meringankan beban sesama. Dana zakat yang Anda tunaikan melalui BAZNAS secara langsung disalurkan untuk membantu saudara-saudari kita yang mengalami kesulitan, seperti yang dialami Bapak Juliansyah dan Bapak M. Nurmawi.

Mari bersama-sama terus mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Muara Enim. Dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda, kita turut serta membangun kembali asa dan memberikan uluran tangan bagi mereka yang membutuhkan. Zakat Anda, harapan bagi mereka!

Ingin turut berkontribusi dan merasakan langsung dampak positif berzakat? Salurkan zakat Anda melalui BAZNAS Kabupaten Muara Enim. Salurkan ZIS terbaik anda melalui BAZNAS Kab.Muara Enim. Info rekening: https://kabmuaraenim.baznas.go.id/rekening

Bayar Zakat dan Infak melalui kanal Kantor Digital :

https://kabmuaraenim.baznas.go.id/bayarzakat

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat