BAZNAS Muara Enim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Maal Tahun 1447 H / 2026 M
26/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS ME
Dokumentasi BAZNAS ME
MUARA ENIM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muara Enim secara resmi telah menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Fidyah, dan Kafarat untuk wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Penetapan ini merupakan hasil dari Rapat Pleno yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Muara Enim. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban syariatnya di bulan suci Ramadhan mendatang.
Berdasarkan hasil koordinasi dan tinjauan harga pasar di wilayah Bumi Serasan Sekundang, berikut adalah rincian ketetapan yang berlaku:
• Zakat Fitrah: Sebesar 2,5 Kg atau 3,5 Liter beras per jiwa. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan dalam bentuk uang, dikonversikan sebesar Rp 37.500,- per jiwa.
• Fidyah: Ditetapkan sebesar Rp 25.000,- per hari, yang disesuaikan dengan nilai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
• Zakat Maal/Penghasilan: Ambang batas minimal (Nisab) untuk zakat penghasilan ditetapkan sebesar Rp 7.640.144,- per bulan.
• Kafarat Ramadhan: Bagi yang dikenakan kafarat, besarannya adalah Rp 1.500.000,- (asumsi Rp 25.000 x 60 hari).
Ketua BAZNAS Muara Enim mengimbau seluruh umat Muslim di Kabupaten Muara Enim untuk menyegerakan pembayaran zakat melalui lembaga resmi. Hal ini bertujuan agar pendistribusian dana zakat dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat) di wilayah lokal.
"Kami mengajak seluruh Sahabat Zakat untuk memanfaatkan layanan BAZNAS maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi yang telah ber-SK. Dengan berzakat melalui lembaga, kita turut membantu memperkuat ekonomi saudara-saudara kita yang membutuhkan," pungkas perwakilan BAZNAS.
Masyarakat dapat menunaikan zakatnya secara langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Muara Enim atau melalui transfer ke rekening resmi berikut:
• Bank Syariah Indonesia (BSI): 702.974.7576
• Bank Sumsel Babel: 807.370.0001
(Atas nama BAZNAS Kab. Muara Enim)
Untuk kemudahan akses informasi dan pembayaran secara daring, silakan kunjungi laman resmi di: kabmuaraenim.baznas.go.id/bayarzakat.
Berita Lainnya
Wujudkan Sarana Pendidikan yang Layak, BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Pembangunan Gedung Belajar Yayasan Nurul Faqihiyyah
BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Akomodasi Pengobatan untuk Warga Desa Darmo yang Jalani Rehabilitasi
Tuntaskan Kemiskinan hingga Stunting, BAZNAS Muara Enim Gencarkan Penyaluran Rutin Bulan Mei
Ringankan Beban Anak Penderita Jantung Bawaan, BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Akomodasi Pengobatan
Wujudkan Muara Enim Makmur, BAZNAS Luncurkan Program GESIT untuk 200 Pedagang UMKM
Optimalkan Program Muara Enim Takwa, BAZNAS Muara Enim Serahkan Bantuan Kegiatan Keagamaan untuk Pondok Pesantren Laa Roiba
Sinergi Kemanusiaan: Dinas Sosial dan BAZNAS Muara Enim Fasilitasi Kepulangan Ibnu Sabil yang Terlantar
Dukung Sanitasi dan Kenyamanan Ibadah Santri, BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan MCK serta Tempat Wudhu untuk Ponpes Hidayatullah
Ringankan Duka Korban Kebakaran di Penanggiran, BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Melalui Program Muara Enim
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, BAZNAS Muara Enim Resmikan RLHB ke-93 di Tanjung Jati
Menebar Manfaat: BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Konsumtif hingga Penanganan Stunting di Tiga Kecamatan
BAZNAS Muara Enim Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029
Dukung Syiar Islam, BAZNAS Kabupaten Muara Enim Salurkan Bantuan Kegiatan Lomba Keagamaan di MTS Negeri 2 Muara Enim
Sinergi Kebaikan: BAZNAS Muara Enim Gandeng Universitas Serasan Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Umat
Wujudkan Fasilitas Dakwah yang Nyaman, BAZNAS Muara Enim Salurkan Bantuan Pembangunan Saung Belajar Rumah Quran Islam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Muara Enim.
Lihat Daftar Rekening →